kalau bendaharawan mau pungut pajak dr transaksai pembelian di tokopedia d ebillingnya pakai npwp siapa ya? tokped atah penjual lgsg? tks mas/mba ijin tanya, ini untuk billingnya menggunakan NPWP penjualnya langsungkah?
harusnya menggunakan NPWP Penjual aslinya
–
AL