Jika WP mau nambah jenis usahanya, KLU yang digunakan kan istilahnya KPP yang mendominasi atau usaha utamanya, nah itu ketentuannya dimana?
penentuan KLU self assesment WP, jika nantinya atas penambahan jenis usaha tersebut malah menjadi usaha utama bisa ajukan perubahan data
–
AKR