siang min, saya dapat surat permintaan kelengkapan SPT dari KPP. Diminta untuk melengkapi bukti pemotongan pajak dari perusahaan. Kalau saya sebelumnya lapor di e-filling, berarti tinggal buat revisi 1 dengan tambahan lampirannya saja ya?
dari suratnya disebutkan ada diminta kirim ke KPPnya atau gak ada keterangan, kalau gak ada brti bisa dilengkapi dengan pembetulan SPT melalui efiling dan ditambahkan lampiran yg diminta KPP
–
AL