Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

kalau di akta suatu perusahaan ada penyertaan modal WP, namun secara real belum ada modal yang masuk, apakah di anggap sebagai harta

Jawaban

kembali ke pembuktian nantinya, kalau di aturan nya secara langsung tidak di atur

Dasar Hukum

Editor

RS