Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

harta perolehan tahun 1983 apakah bisa ikut PPS?

Jawaban

objek PPS kebijakan 1 adalah harta perolehan tahun 1985, kalau sebelumnya, baiknya dilaporkan di SPT tahunan saja. Wp dapat melakukan pembetulan SPT tahunan sepanjang belum dilakukan pemeriksaan

Dasar Hukum

Editor

EII