siang,saya ingin bertanya. Saya mengajukan Pbk PPh 21 masa Mei'22 & sdh menerima nomor hasil Pbk tsb,tetapi blm dpt suratnya dikarenakan masih dalam proses cetak dokumen. Untuk mengkroscek hasil Pbk tsb apakah sdh sesuai dengan yg saya ajukan bagaimana ya caranya?
Untuk saat ini pengecekan hasil Pbk hanya bisa melalui KPP mas, di rumah konfirmasi dokumen belum ada dan melalui kita kring pajak juga belum bisa.
–
HPDN