Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Ada cabang di wilayah KPP yg sama dengan pusat. KPP Pratama, gak perlu daftar cabang kan ya? Kalau ada cabang juga di wilayah administrasi lain harus daftar NPWP?

Jawaban

Tidak perlu. Perlu jika memang ada kegiatan usaha di sana.

Dasar Hukum

Editor

NP