WP sudah repatriasi uang SGD lalu beli SBN, tapi belum ikut PPS. Harta tsb masih dimiliki s.d. 31 Des 2020. Bisa ikut PPS?
Bisa, sepanjang syarat kebijakan II terpenuhi. Nanti atas investasinya, apakah bisa dianggap tetap menginvestasikan ke SBN, teknisnya konfirm ke KPP, karena WP invest sebelum ikut PPS.
–
AAM