Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp ikut pps kebijakan I, kalau melakukan pembetulan spt tahunan 2016-2020 apakah tetap dianggap pembetulan?

Jawaban

iya sesuai pmk-196/2022, yang menjadi tidak dianggap melakukan pembetulan apabila mengikuti pps kebijakan 2

Dasar Hukum

Editor

NK