wp badan bayar dividen ke op, itu kan udah tidak melakukan pemotongan, itu merujuk ke mana ? soalnya perusahaan ingin memotong dikarenakan tahu kalau op nya tidak akan menginvestasikan
PMK 18/2021, pasal 40, mekanismenya adalah setor sendiri jika tidak memenuhi ketentuan investasi, jadi bukan pemotongan lagi
–
R