Punya tabungan di 2015 mata uang AUSD, mau ikut PPS kebijakan I tapi sekarang berubah jadi USD. Yang diikutkan yg pake mata uang apa?
Di ketentuan tidak ditegaskan, yang menjadi nilai harta yg ikut PPS kebijakan I dikonversi ke kurs tahun 2015. Selebihnya penegasan KPP
–
AAM