Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau mau ikut pps kebijakan 2 harus lapor spt tahunan 2020, apakah tetap dihitung terlambat lapor spt tahunan?

Jawaban

pasal 8 PMK-196/2022, untuk wp yang mengungkapkan harta, tidak diterbitkan ketetapan pajak atas kewajiban perpajakan untuk Tahun Pajak 2016-2020. jadi seharusnya tidak akan terbit, kecuali ada temuan data.

Dasar Hukum

Editor

NK