kalau mau ikut pps kebijakan 2 harus lapor spt tahunan 2020, apakah tetap dihitung terlambat lapor spt tahunan?
pasal 8 PMK-196/2022, untuk wp yang mengungkapkan harta, tidak diterbitkan ketetapan pajak atas kewajiban perpajakan untuk Tahun Pajak 2016-2020. jadi seharusnya tidak akan terbit, kecuali ada temuan data.
–
NK