Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

untuk sekarang, harta sebelum 2015 masih bisa pembetulan kak?

Jawaban

di pm, ternyata wp ta ada harta 2015 belum di ungkap. klo wp ta punya harta kurang ungkap silahkan ikut pps kebijakan 1 agar terhindar dari sanksi pasal 18 uu TA

Dasar Hukum

Editor

RAD