Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP baru saja meninggal ada harta yang belum dilaporkan di PPS, mau merubah npwp menjadi wbt, bisa ikut PPS ?

Jawaban

kalau untuk npwp wbt tidak bisa ikut PPS, sepanjang status npwp nya belum berubah menjadi wbt, silakan bisa mengikuti PPS

Dasar Hukum

Editor

R