Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Pengisian kredit pajak dalam negeri ats pph 22 impor pada spt tahunan, untuk nomor bukti potong diisi apa?

Jawaban

Sesuai per 19/2014 pada lampiran diisi dgn nomor bukti potputnya. untuk potput pph 22 yang dibayar sendiri maka diisi dengan kata SSP atau SSPCP

Dasar Hukum

Editor

FRS