WP input persewaan tanah bangunan dibagian setor sendiri, bukan dipemotongan. padahal seharusnya di pemotongan dan wp tidak membuat bupot atas transaksi tsb. spt sudah dilaporkan yang normal. gimana ya?
Silahkan buat spt pembetulan, buat bukti potong atas transaksi sewa, dan edit spt pad bagian yang disetor sendiri. setelah itu laporkan spt pembetulannya
–
FRS