Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

https://twitter.com/Priska080/status/1534814062642868231 mas/mbak untuk retur ada jangka waktunya kah? atau memang ditahun yg sama? Atau sepanjang memenuhi ketentuan pembuatan nota retur di pasal 4 PMK 65/2010, maka nota retur dapat dibuat? Thank you

Jawaban

sepanjang wpnya bisa memberikan bukti, bisa dibuat nota retur

Dasar Hukum

Editor

FDY