WP terlanjur posting pembetulan di ebupot unifikasi. Tp gak jd lapor pembetulan tersebut. Apa harus tetap di lapor atau bisa dihapus? Gimana cara hapusnya?
kalau tidak jadi pembetulan terlanjur posting, secara system tidak ada menu hapusadanya lengkapi dan kirim, jadi di biarkan saja tidak perlu di lapor.
–
RAD