Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

terkait spt tahunan sebelumnya menggunakan pembukuan dgn bhs inggris dan dalam usd, untuk pengajuan pemindahan pembukuan menggunakan USD ke RP bagaimana ? apakah perlu dilaporkan pemberitahuannya kembali ke kpp krn kontrak dengan luar negeri sdh berakhir?

Jawaban

wp bisa ajukan pemebrithauna mengunakan pembukuan bhs indo dan rupiah lagi sesuai per 24 2020.

Dasar Hukum

Editor

RAD