terkait spt tahunan sebelumnya menggunakan pembukuan dgn bhs inggris dan dalam usd, untuk pengajuan pemindahan pembukuan menggunakan USD ke RP bagaimana ? apakah perlu dilaporkan pemberitahuannya kembali ke kpp krn kontrak dengan luar negeri sdh berakhir?
wp bisa ajukan pemebrithauna mengunakan pembukuan bhs indo dan rupiah lagi sesuai per 24 2020.
–
RAD