WP sebagai penerbit surat utang jangka panjang. dan WP ingin memotong pph atas bunga obligasinya, WP memakai DOPP atau DOSS? dan kalau DOPP kode objek pajaknya yg 28-401-01 atau 28-401-06? kalau di DOSS itu input di kolom yang mana? bukti potong emang dibuat sendiri oleh sistem si pemotong apakah perlu dilaporkan di e-Buni?
dopp, terkait kode objek, 28-401-06 atau 01, bisa penegasan dlu ke kpp, kemungkinan ada beda tariff di 06 atau 01.
–
RAD