wp belum punya npwp, untuk ditetapkan sebagai spln bagaimana?
kewajiban ber npwp sesuai per 04/2020 sepanjang memenuhi persyaratan subjektif dan objektif, kemudian untuk wni yang ingin ditetapkan sebagai spln persyaratannya di Ps 3-6 PMK-18/2021
–
NK