Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#37Q: ijin bertanya Mas/Mbak, jika ada import kemudian retur karena barang reject, apakah PPN dan PPh 22 yang sudah dibayar saat PIB bisa dikreditkan?

Jawaban

#37A: PM, Karena sudah dipungut oleh BC terkait transaksi impor barang tersebut, bagi PPh 22 Impor dapat dikreditkan. Sedangkan PPN atas impor bisa dikreditkan selama memenuhi ketentuan Pasal 9 UU PPN-HPP.

Dasar Hukum

Editor

BCW