Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Jasa asuransi PPN nya?

Jawaban

Gali jasa asuransi atau jasa agen/pialang asuransi? Kalau jasa asuransi maka Pasal 16B UU PPN, dibebaskan. Jika jasa agen asuransi maka mengacu ke PMK-67/2022.

Dasar Hukum

Editor

BCW