Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PM jika usahanya adalah ekspor gula dan juga penyerahan gula ke DN.

Jawaban

Harus dapat dipisahkan antara PM yang terkait dengna ekspor gula (dapat dikreditkan), dan juga penyerahan gula di DN ([PK nya dibebaskan PPN, sehingga PM terkait tidak dapat dikreditkan)

Dasar Hukum

Editor

BCW