Pelaporan transaksi pemungutan pph 22 atas transaksi kripto di ebuni dari sisi exchanger pake kode objek pajak apa ya? Td udah coba cek tp belum ketemu
sampai saat ini terkait perubahan objek pajak pada unifikasi diatur di KEP-143/PJ/2022. di KEP tersebut belum ada untuk pph pasal 22 atas penghasilan kripto. kita sarankan WP untuk menunggu terkait aturan objek pajak atas kripto ya. untuk pembuatan bukti potong untuk saat ini, karena belum ada kode objek pajaknya, boleh konsultasi ke kpp.
–
EAL