Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Kl WP jual aset pasal 16D tahun 2018 belum diterbitkan faktur pajak gimana?

Jawaban

Ya bisa diterbitkan sekarang tapi bukan dianggap sebagai faktur pajak karena sudah lebih dari 3 bulan.

Dasar Hukum

Editor

NP