biaya perjalanan dinas yang direimburse oleh perusahaan merupakan objek pph gak? seperti biaya perjalanan, hotel dsb. terkait dengan perjalanan dinas.
salah satu non objek pajak adalah kenikmatan berupa natura dan/atau kenikmatan yang harus disediakan oleh pemberi kerja dalam pelaksanaan pekerjaan; jika masuk kesitu maka bukan objek pajak.
–
EAL