Wp harta perolehannya 1996, gakpunya npwp.. ikut kebijakan 1 boleh kah atau gmn?
jika sudah memenuhi persyaratan objektif dan subjektif namun belum memiliki npwp, silahkan daftar dulu. Terkait mengikuti pps kebijakan 1 silahkan konfirmasi ke KPP
–
YCD