Penyusutan bangunan permanen, jika dilakukan renovasi apakah dapat menambah aset dan akan menambah penyusutan?
selama pengeluaran tsb untuk pembelian, pendirian, penambahan, perbaikan, atau perubahan harta berwujud yang dimiliki dan digunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun maka bisa disusutkan
–
YCD