Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Belum mencantumkan harta a dan b di 2020, boleh gak kalau harta a pembetulan dan harta b diikutkan pps?

Jawaban

Tidak bs karna jika mau ikut pps maka spt pembetulan dianggap tidak disampaikan

Dasar Hukum

Editor

YCD