Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

perusahaan menyewa bangunan dari pihak lain untuk tempat tinggal karyawan. bagi karyawan diakui sebagai apa?

Jawaban

bisa dianggap sebagai natura/kenikmatan ya. masuk ke penghasilan yang dipotong pph pasal 21, sepanjang bukan natura/kenikmatan yang dikecualikan dari objek pajak.

Dasar Hukum

Editor

EAL