PPS - kebijakan 2, wajib lapor spt, pengisian hartanya bagaimana jika belum pernah lapor spt sama seklai
untuk pelaporan spt 2020 maka hartanya diisi sesuai dengan harta yang diperoleh dengan penghasilan tahun 2020. untuk harta selain itu silakan diungkapkan dalam kebijakan 1 maupun 2.
–
KLG