Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau transaksi persewaan tanah/bangunan - kalau penyewa buat billing pilihnya atas npwp sendiri atau pihak lain ?

Jawaban

pakai subjek npwp sendiri karena itu kewajiban pemotong untuk melakukan penyetoran

Dasar Hukum

Editor

AL