Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

kalau pembetulan LB itu kompensasi nya gimana ya?

Jawaban

Kalau ke masa selanjutnya berarti pembetulan beruntun, tapi diarahkan saja ke masa pajak dilakukannya pembetulan

Dasar Hukum

Editor

DFV