Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

bagaimana pengkreditan atas PIB apabila dibayarkan 2x? kalau input nomor pib yang sama tidak bisa

Jawaban

setauku PIB tidak bisa dicicil. ketika membuat PIB langsung keluar billing djbcnya sesuai nominal PDRI yang terutang. coba pastikan apakah atas PIB itu diterbitkan sptnp atau spktnp atau tidak. kalau iya nanti pakai sptnp/spktnp#ntpn

Dasar Hukum

Editor

AMP