Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah membeli tanah di indo, bisa disebut investasi dividen sesuai pmk 18 th 2021 ?

Jawaban

Bisa, sesuai pasal 34 > investasi pada properti dalam bentuk tanah dan/atau bangunan yang didirikan di atasnya

Dasar Hukum

Editor

YCD