Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau iuran keanggotaan apakah masuk PPh 23?

Jawaban

PPh 23 sesuai objeknya, jika emang ada jasa yg diberikan sesuai PMK 141 maka ada objeknya jika tidak ada, tidak ada pemotongan

Dasar Hukum

Editor

NGD