utang dagang yang digunakan untuk membeli inventory apakah bisa jadi pengurang di PPS? kata KPP tidak bisa
Harta bersih merupakan nilai Harta dikurangi nilai Utang sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak. seharusnya bisa jadi pengurang sepanjang transaksi utang piutangnya wajar.
–
AMP