mohon maaf izin bertanya mas mbak, penyampaian tanggapan SPHP apa bisa melalui faksimile ya mas mbak? Apa ada ketentuan mengenai tanggapan SPHP? Terima kasih sebelumnya mas mbak
bisa faksimile sesuai pmk 18 th 2021 pasal 42
–
YCD