Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

“wp ada penyerahan dengan uang muka dan pelunasan yang nominalnya fix include PPN misal 110.000 include ppn pas uang muka diterbitkan fp dengan tarif lama 50k+5k Nah yang pelunasan kan berarti dpp pelunasannya disesuaikan ya mas/mbak. 49,550+5450. Nah nilai total barang dpp kan pas uang muka jadi gak sinkron itu harus terbitin pengganti gak ya mas/mbak?”

Jawaban

bisa diterbitkan fp pengganti untuk menyesuaikan tarif ppn yg baru

Dasar Hukum

–

Editor

LR