Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp belum lapor spt tahun 2012, bisa lapor pakai eform kah?

Jawaban

di eform tidak bisa ya baik efiling. sebenarnya tidak perlu dilaporkan karena penetapannya udah kadaluarsa. jika tetap ingin melaporkan silahkan konsultasi ke KPP bagaimana cara pelaporannya

Dasar Hukum

Editor

EAL