:jika saya ikut PPS, untuk aset tanah, apakah ketika balik nama sertifikat masih tetap bayar pajak PPh 4.2 sebesar 2,5%?
Sepanjang menjadi objek PPhTB harusnya akan tetap di bayar PPh finalnya, ikut PPS tidak menyebabkan tidak terutangnya PPh atas pengalihan atas tanah dan atau bangunan
–
RS