Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

barang dikirim oleh pt b ke gudang pt a (pusat, terdaftar di kpp bkm) kemudian oleh pt a barang dikirimkan ke cabang di bali. untuk fp yg dibuat pt b alamatnya pusat kan?

Jawaban

Iya betul, karena penyerahannya tidak dilakukan ke cabang, maka tetap menggunakan npwp dan alamat pusatnya.

Dasar Hukum

Editor

NK