wni mau jadi wna itu ketentuannya gimana? perlu ne gak
di pmk 18 jika wni tinggal di luar negeri bisa ajukan sket Memenuhi Persyaratan Menjadi Subjek Pajak Luar Negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf a; lalu bisa ajukan ne
–
RAD