Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

jasa angkutan umum plat kuning ketentuan sekarang bagaimana?

Jawaban

jasa angkutan umum plat kuning sekarang merupakan BKP namun mendapat fasilitas bebas PPN berdasarkan Siaran pers kemenkeu no sp 39 th 2022 dan Pasal 16B UU PPN stdtd UU HPP

Dasar Hukum

Editor

FS