Apa sajakah fasilitas pajak yang bisa didapatkan wajib pajak badan yang membangun pabrik baru di Kawasan industri Cibitung? seperti pengurangan PPh atau tax holiday atau yang lainnya?
Jawaban normatif sepanjang memenuhi kriteria dpt memanfaatkan fasilitas sesuai pmk 105 tahun 2016
–
WSM