Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Devita Putri, [06/06/2022 10.03] #24 tanya mas/mba, kalau ada transaksi atas penjualan ikan (mendapat fasilitas dibebaskan PMK 48/2020) tapi yang melakukukan transaksi keduanya ada di kaw berikat, kode fakturnya tetep 08 kan ya?

Jawaban

sepanjang memenuhi ketentuan PMK 48/2020 maka bisa menggunakan FP 08

Dasar Hukum

Editor

H