Min mau tanya kalau mobil operasional cabang, sedang perjalanan ke pusat, dan terjadi kerusakan sehingga melakukan servis di bengkel dekat kantor pusat. Faktur Pajak alamatnya dibuat pusat/cabang?
kalau ini twitter bisa digali dulu, pemusatan atau tidak, jika pemusatan apakah pemusatan bkm atau bukan? kalau tidak pemusatan maka silahkan gunakan alamat sesuai dengan siapa yang memanfaatkan jasa, apabila cabang berarti pakai alamat cabang.
–
FRS