Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

PPH 4 (2) pengalihan hak atas tanah bangunan tidak bisa di PBK? oleh KPP dibilang tidak bisa

Jawaban

secara ketentuan PBK harusnya tidak dilarang, coba pastikan kembali ke KPP nya alasan terkait penolakannya

Dasar Hukum

Editor

MR