Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP Badan beli mobil dari OP non-pkp tidak ada pajak yg mesti dipotong/dipungut kan ya?

Jawaban

tidak ada aspek pemotongan atau pemungutan pajaknya, kalau ada keuntungan atas penjualan atau pengalihan harta maka atas keuntungan tersebut masuk sebagai penghasilan di SPT Tahunan OP yang bersangkutan dan dikenakan tarif pasal 17 UU PPh.

Dasar Hukum

Editor

NK